Arab Saudi Cabut Aturan PCR dan Karantina, Kemenag Tunggu Kepastian Haji

Arab Saudi Cabut Aturan PCR dan Karantina, Kemenag Tunggu Kepastian Haji

Radarcirebon.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan PCR dan Karantina yang selama ini diberlakukan dalam mencegah penyebaran covid-19.

Saat ini Kemenag menunggu kepastian dan informasi resmi dari Arab Saudi soal kepastian haji, terkait pencabutan aturan PCR dan Karantina.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik keputusan pemerintah Arab Saudi mencabut kebijakan karantina hingga tes PCR bagi pendatang.

“Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia,” kata Zainut kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

BACA JUGA:

“Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” imbuhnya.

Kemenag berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah untuk membahas terkait penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk membahas kuota untuk setiap negara.

“Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Zainut.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: